Pelaksanaan Semester Antara
Kami beritahukan , berdasarkan kalender akademik tahun 2019/2020, berkaitan dengan pelaksanaan semester antara kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Ketentuan:
- Pendaftaran semester antara harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelaksanaan.
- Tidak ada pengembalian dan pembatalan dalam pendaftaran semester antara.
- Peserta adalah mahasiswa yang terdaftar pada semester genap tahun akademik 2019/2020.
- Pendaftaran semester antara harus sesuai ketentuan dan prosedur pelaksanaan
- Tidak ada pembatalan dan pengembalian dalam pendaftaran semester antara.
- Mata kuliah yang dapat ditempuh adalah mata kuliah yang keluar pada semester gasal atau genap dan belum pemah ditempuh atau pemah ditempuh dengan mendapat nilai E,
- Jumlah maksimal yang dapat ditempuh 9 sks.
- Jumlah peserta per mata kuliah minimal 15 orang
Prosedur:
- Peserta mengisi KRS semester antara secara online, dengan persetujuan Ketua Program Studi mulai tanggal 22 s.d. 27 July 2020 (lebih dari tanggal tersebut tidak dilayani/ditutup).
- Peserta melakukan pembayaran biaya semester antara dengan biaya per SKS Rp 150.000,00, melalui BANK Jateng tanggal 29 Juli s.d. 3 August 2020 (lebib dari tanggal tersebut tidak dilayani).
No Comments